Google mengumumkan bahwa pihaknya akan memperkenankan kembali iklan-iklan beraroma Bitcoin dan cryptocurrency untuk tampil di dalam platform miliknya.
Walau demikian itu, tak segala kepentingan komersial berkaitan mata uang virtual hal yang demikian dibolehkan mejeng oleh perusahaan teknologi pimpinan Sundar Pichai itu.
Sebagaimana tercantum dalam situs resminya, mereka mengungkapkan bahwa aturan mengenai Google Ads kepada produk dan layanan finansial cuma akan lebih lunak terhadap platform pertukaran cryptocurrency tertentu.
Baca Juga: bitcoin indonesia
Lebih spesifik, cuma penyedia layanan yang telah diregulasi dibolehkan untuk memasang iklan.
Lebih jauh lagi, aturan ini juga masih berlaku cuma di Amerika Serikat dan Jepang. Raksasa teknologi bentukan Larry Page dan Sergey Brin ini menyebut kalau pembaruan kebijakan ini akan mulai dipakai pada Oktober akan datang.
Nantinya, para pengiklan wajib lewat pengerjaan sertifikasi khususnya dulu oleh Google untuk menetapkan negara mana yang menjadi tujuan iklannya. Pengajuan sertifikasi juga akan dibuka pada bulan depan demikian itu kebijakan baru ini berlaku.
Padahal dikala ini masih terbatas di dua negara, Google juga berencana untuk memperluasnya secara global, dengan waktu yang belum diatur. Sekedar ini membikin kebijakan larangan kepada iklan beraroma Bitcoin dan cryptocurrency lainnya cuma bertahan sejenak.
Pada Maret lalu, mereka sempat mengumumkan bahwa pihaknya akan melarang iklan-iklan hal yang demikian untuk mejeng di platform miliknya. Kebijakan itu malah baru dilakukan pada Juni.
Sejauh ini, sejumlah perusahaan teknologi besar lainnya seperti Microsoft dan Twitter masih melegalkan tata tertib mengenai pemblokiran iklan Bitcoin Cs. Menarik untuk ditunggu apakah mereka akan melunak seperti Google atau tak.
Walaupun berita, dikala ini harga Bitcoin (BTC) berada di kisaran USD 6.400, atau sekitar Rp 96 jutaan. skor Ethereum (ETH), Ripple (XRP), dan Bitcoin Cash (BCH) masing-masing dikala ini terpantau di kisaran USD 210 (Rp 3 jutaan), USD 0,5 (Rp 7.000), dan USD 500 (Rp 7 jutaan).
Baca Juga: blockchain indonesia